DPR Mendesak Pemerintah Untuk Menutup Tempat Wisata Jelang Nataru
Jakarta - Anggota DPR RI Luqman Hakim mendesak pemerintah menutup tempat wisata
saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), mengingat di luar negeri
tengah muncul varian Covid-19 baru yaitu Omicron yang cepat menyebar.
"Selama libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah harus menetapkan
kebijakan penutupan seluruh tempat wisata, setidaknya mulai tanggal 25
Desember 2021 sampai 2 Januari 2022,"kata dia dalam keterangannya,
Minggu (5/12/2021).
Wakil Sekretaris Jenderal PKB ini bilang, pemerintah harus belajar dari
keterlambatan penutupan tempat wisata saat hari raya Idul Fitri tahun
ini. Setelah libur lebaran, angka kasus Covid-19 meningkat.
"Pemerintah harus belajar dari keterlambatan penutupan tempat wisata
pada libur hari Raya Idul Fitri tahun ini. Jangan sampai terulang
kembali,"ujar Luqman.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini berharap, Kementerian Dalam Negeri
perlu memberikan arahan kepada pemerintah daerah untuk memperkuat
pengawasan warganya, terlebih saat libur Nataru.
"Kementerian Dalam Negeri perlu memberi instructions kepada seluruh
pemerintah daerah agar memperkuat pengawasan dengan melibatkan berbagai
institusi pemerintah dan organisasi masyarakat setempat,"kata Luqman.
Mempercepat Vaksinasi
Selain itu perlu upaya ekstra untuk mempercepat perluasan vaksinasi
kepada masyarakat agar target suntikan vaksin dua dosis populasi 208
juta pendudu tercapai.
Luqman juga mengingatkan pemerintah untuk membatasi akses masuk dari
negara Afrika dan sekitarnya, menambah waktu karantina hingga menyiapkan
PPKM degree 3 akhir tahun untuk menghadapi varian Omicron.
"Seperti pembatasan arus masuk manusia dari negara-negara Afrika dan
sekitarnya, menambah waktu karantina menjadi 10 hari, menyiapkan PPKM
degree 3 akhir 22 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, dan sebagainya,"kata dia.
Komentar
Posting Komentar