Ketua DPR RI Puan Maharani Meminta Pemerintah Untuk Lindungi Data Pribadi Warga
Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk melindungi information pribadi warga, dan ini harus mendapatkan perhatian khusus, terlebih saat diintegrasi untuk program penanganan Covid-19.
"Pengelolaan data-data milik rakyat tidak boleh main-main. Perlindungan
data-data pribadi warga harus dilakukan secara ideal agar tidak terjadi
kebocoran,"kata dia, Kamis (2/9/2021).
Puan mendesak pemerintah memberikan upaya pencegahan kebocoran data,
karenannya meminta Kemenkominfo berkoordinasi dengan Kemenkes dan
kementerian/lembaga terkait untuk memberikan tambahan keamanan
perlindungan data pribadi, khususnya terkait aplikasi PeduliLindungi
serta eHAC yang dikabarkan terjadi kebocoran data.
"Kemajuan teknologi menjadi tantangan untuk kita semua, karena memang
ada potensi kejahatan yang akan merugikan rakyat. Peran pemerintah
sebagai pemangku kebijakan diharapkan untuk melindungi masyarakat,"jelas dia.
Politikus PDIP mengimbau pemerintah tetap waspada apalagi jika diklaim
aplikasi tersebut sudah tidak digunakan sejak beberapa bulan lalu.
Menurutnya, potensi kebocoran data masih bisa terjadi melalui system
yang menjadi mitra pemerintah sebelumnya dalam pengoperasionalan
aplikasi eHAC.
"Seperti diamanatkan oleh konstitusi yang tercantum pada UU Nomor 19
tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), information
masyarakat harus terjamin keamanannya,"kata dia.
PeduliLindungi Harus Aman
Selain itu, Puan meminta pemerintah membuat infrastruktur keamanan lebih
terhadap aplikasi PeduliLindungi, yang kini dijadikan rujukan utama
untuk menunjang aktivitas warga. Mantan Menko PMK ini mengingatkan, information diri masyarakat terangkum jelas pada aplikasi tersebut.
"Perlu ada pendampingan juga dari pihak berwajib, termasuk Polri, untuk
ikut memantau perlindungan data diri masyarakat. Jangan sampai akibat
kebocoran informasi, keselamatan setiap rakyat dan keluarganya
terancam,"kata dia.
Puan pun menegaskan komitmen DPR RI menyangkut
perlindungan data masyarakat. Di masa sidang ini, DPR RI tengah mengebut
penyusunan RUU Perlindungan Information Pribadi (PDP).
Maka kami juga mengharapkan keseriusan pemerintah dalam proses
pembahasan RUU PDP agar bisa segera disahkan sebagai jaminan
perlindungan terhadap data-data milik rakyat,"kata dia.
Komentar
Posting Komentar