Ketua DPR RI Puan Maharani Meminta Pemerintah Untuk Lindungi Data Pribadi Warga

Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk melindungi information pribadi warga, dan ini harus mendapatkan perhatian khusus, terlebih saat diintegrasi untuk program penanganan Covid-19.

"Pengelolaan data-data milik rakyat tidak boleh main-main. Perlindungan data-data pribadi warga harus dilakukan secara ideal agar tidak terjadi kebocoran,"kata dia, Kamis (2/9/2021).

Puan mendesak pemerintah memberikan upaya pencegahan kebocoran data, karenannya meminta Kemenkominfo berkoordinasi dengan Kemenkes dan kementerian/lembaga terkait untuk memberikan tambahan keamanan perlindungan data pribadi, khususnya terkait aplikasi PeduliLindungi serta eHAC yang dikabarkan terjadi kebocoran data.

"Kemajuan teknologi menjadi tantangan untuk kita semua, karena memang ada potensi kejahatan yang akan merugikan rakyat. Peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan diharapkan untuk melindungi masyarakat,"jelas dia.

Politikus PDIP mengimbau pemerintah tetap waspada apalagi jika diklaim aplikasi tersebut sudah tidak digunakan sejak beberapa bulan lalu. Menurutnya, potensi kebocoran data masih bisa terjadi melalui system yang menjadi mitra pemerintah sebelumnya dalam pengoperasionalan aplikasi eHAC.

"Seperti diamanatkan oleh konstitusi yang tercantum pada UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), information masyarakat harus terjamin keamanannya,"kata dia. 

PeduliLindungi Harus Aman

Selain itu, Puan meminta pemerintah membuat infrastruktur keamanan lebih terhadap aplikasi PeduliLindungi, yang kini dijadikan rujukan utama untuk menunjang aktivitas warga. Mantan Menko PMK ini mengingatkan, information diri masyarakat terangkum jelas pada aplikasi tersebut.

"Perlu ada pendampingan juga dari pihak berwajib, termasuk Polri, untuk ikut memantau perlindungan data diri masyarakat. Jangan sampai akibat kebocoran informasi, keselamatan setiap rakyat dan keluarganya terancam,"kata dia.

Puan pun menegaskan komitmen DPR RI menyangkut perlindungan data masyarakat. Di masa sidang ini, DPR RI tengah mengebut penyusunan RUU Perlindungan Information Pribadi (PDP).

Maka kami juga mengharapkan keseriusan pemerintah dalam proses pembahasan RUU PDP agar bisa segera disahkan sebagai jaminan perlindungan terhadap data-data milik rakyat,"kata dia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Baliho Bergambar Wajah DPRD di Sejumlah Titik DIY, Tidak Tepat Ditengah Susahnya Ekonomi Rakyat

Ganjar Dapat Dukungan Sebagai Capres Dari Relawan Sigap, Dimulai Dari Titik Nol di Jakarta

Cerita TNI AD Wanita yang di Doa'n Ibunya Menjadi TNI AD, Bukti Omongan Ibu adalah Doa