Pengamat politik: Pemilu 2024 Akan Berdampak Pada Kesehatan Para Penyelenggara Karena Tidak Bisa Bekerja Dengan Optimal
Jakarta - Pengamat politik hukum dari Universitas Maritim Raja Ali Haji, Dewi
Haryanti berpendapat, pemilu serentak yang direncanakan tahun 2024
berpotensi mengancam kesehatan para penyelenggara pemilu, yang
mengakibatkan mereka tidak dapat bekerja secara optimum. Pemilu 2024
menjadi sejarah baru demokrasi karena Pileg, Pilpres dan Pilkada digelar
serentak di tahun sama.
"Pemilu serentak menyebabkan penyelenggara harus bekerja secara ekstra
yang dapat mengancam kesehatan karena kelelahan sehingga tidak bisa
bekerja optimal,"kata Dewi di Tanjungpinang dilansir Antara, Kamis
(14/10).
Mantan anggota KPU Tanjungpinang itu menjelaskan kinerja penyelenggara
pemilu juga tidak dapat maksimal jika bimbingan teknis terhadap
penyelenggara tidak optimal mengingat banyak tanggung jawab yang harus
dilakukan selama pemilu.
"Jika regulasinya tidak tegas dan jelas, karena harus mengubah peraturan
perundang-undangan, maka akan memunculkan berbagai permasalahan yang
akan berimplikasi pada pemilu ulang atau penundaan sebagian tahapan
pemilu," ujarnya, yang juga dosen pengampu mata kuliah Pemilu dan
Demokrasi.
Ia mengatakan pelaksanaan pemilu serentak menyebabkan penyelenggara
pemilu dapat menghemat penggunaan anggaran negara, yang paling besar
dipergunakan untuk membayar honor penyelenggara, termasuk untuk
penyelenggara adhoc.
"Kalau pemilu serentak, honor cukup dibayar untuk satu kegiatan pemilu serentak saja,"ucapnya. Selain itu, menurut dia, penyelenggara pemilu juga dapat menghemat
anggaran untuk pengadaan logistik, dan biaya bimbingan teknis
penyelenggara pemilu.
"Masyarakat maupun penyelenggara tidak direpotkan dengan adanya
verifikasi pemilih untuk kepentingan penetapan daftar pemilih secara
berulang,"tuturnya.
Akademisi, Robby Patria, yang juga mantan Ketua KPU Tanjungpinang,
mengatakan hal yang sama. Beban penyelenggara pemilu serentak 2024
semaki berat karena harus menyiapkan dua pemilihan dalam satu waktu.
"Tahapan pemilu tentu beririsan antara pemilu legislatif dan pemilu
eksekutif. Misal, pemungutan suara pileg dan pilpres pada April 2024,
lalu pilkada-nya November 2024, maka saat sedang tingginya beban kerja
penyelenggara pada April dan Mei, saat bersamaan mereka harus siapkan
tahapan pilkada antara lain pemutakhiran data pemilih dan pencalonan
perseorangan," ujarnya.
Sementara sisi positif pemilu serentak 2024 yakni efisiensi anggaran.
Satu tahun penyelenggaraan, maka bisa dituntaskan seluruh proses
elektoral. "Tidak perlu berkali-kali merekrut petugas, terutama tingkat adhoc,"katanya.
Komentar
Posting Komentar